ESENSI SUMPAH PEMUDA
Sumpah pemuda biasanya selalu di peringati dan dimaknai dengan janji para pemuda jaman dahulu untuk bersatu bahasa, satu negara, satu tanah air yaitu Indonesia, kita sering keliru dengan hanya menafsirkan arti harfiahnya saja tanpa dapat menangkap esensi dari sumpah pemuda itu sendiri.
kita selayaknya ingat dan menyadari bahwa saat para pemuda bersumpah mereka tidak melepaskan indentitasnya masing masing, di sebut jong java, jong selebes dan seterusnya, artinya sumpah itu di ucapkan dengan kesadaran akan identitas kedaerahannya masing masing, bahwa mereka saat itu menyadari bahwa yang ingin dicapai bukanlah menghilangkan akar budaya masing masing, melainkan dengan kekuatan indentitas daerah dan budaya masing masing para pemuda menyatukan diri dan saling mengikat dengan menyatakan tekad untuk bersatu nusa, satu bangsa dan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
kekuatan budaya masing masing yang di jaga dan disadari dengan baik membuat para pemuda setara mewakili daerahnya masing masing, membuat para pemuda pada masa itu mempunyai indentitas untuk mewakili setiap daerah asalnya, membuat semuanya mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengangkay sumpah sebagai pemuda dalam rangka mempersatukan Indonesia dalam kerangka NKRI.
saat itu kita sebenarnya tidak banyak yang menyadari esensi dari sumpah pemuda itu sendiri, bahwa sebenarnya sumpah pemuda itu bukan di maknai dengan mendesak orang agar mengunakan bahasa Indonesia saja, melainkan dalam arti yang luas justru kita harus mampu menjadikan NKRI ini sebagai wadah bagi berkembang dan terlindungnya berbagai budaya anak bangsa yang membentuk indentitas NKRI.
jika kita saat ini sebagai anak bangsa tidak mau belajar dari para pelaku sumpah pemuda pada masa itu dengan mulai menghargai keunikan budaya masing masing etnis termasuk bahasa daerahnya masing masing maka kita sebenarnya mengingkari sumpah pemuda itu sendiri dengan tidak mengakui ke Indonesiaan yang tercermin dalam kekayaan budaya yang unik pada setiap elemen bangsa kita.
para pelaku sumpah pemuda pada masa itu setelah melakukan ikrar sumpah pemuda dam kemudian pulang kedaerah dan rumahnya masing masing tentu tidak bicara dengan nenek atau kakeknya bahkan dengan orangtuanya atau warga sekampungnya dengan bahasa Indonesia jika memang lingkungannya masih familiar dengan bahasa daerah atau nenek kakek dan orangtuanya belum fasih berbahasa Indonesia. tentunya mereka, para pemuda pada masa itu tetap mempergunakan bahasa daerahnya masing masing.
menurut saya ensensi sumpah pemuda sudah saatnya kita praktekan mulai sekarang, marilah kita menjadi bangsa yang menyediakan tempat untuk tumbuh dan berkembangnya berbagai budaya milik kita termasuk keunikan bahasanya.
di Kalimantan Barat saja kita bisa melihat bahwa 3 puak besar disini saja mempunyai bahasa daerah yang unik dan menarik, etnik Melayu ada bahasa Melayu Pontianak, bahasa Melayu Sambas, Melayu Sanggau dll, etnik Dayak memiliki bahasa Dayak yang sangat banyak jumlahnya, berbeda dialek dan bahasa hampir pada tiap anak sungai, ada bahasa Dayak Ahe, Kanayant, Kantu, Mualang, bekati dll etnik Tionghoa berbeda bahasa dan dialeknya, ada bahasa Tio ciu, bahasa Khek Pontianak, bahasa Khek Singkawang dll.
kita tidak perlu kuatir mengenai perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu Bangsa dan sebagai Bahasa Nasional, sebagai bahasa indentitas bangsa Indonesia, sebab bahasa Indonesia memang sudah menjadi kebutuhan nasional kita bersama.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah dan sangat baik untuk dipergunakan dalam penulisan ilmiah maupun sastra, jika dibandingkan dengan bahasa Malaysia saat ini, kita boleh bangga karena Bahasa Indonesia terbukti sangat elegan dan bagus jika dibandingkan dengan Bahasa Malaysia yang bercampur aduk dengan bahasa inggris dan terdengar anek tata bahasanya. kita patut bangga dengan kemampuan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang, terbukti bahwa lagu lagu produk Indonesia seringkali laku keras di Malaysia jika dibandingkan lagu yang memakai bahasa Malaysia, ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia lebih indah dan mudah ditata bahkan dalam produk seni semisal lagu, novel atau puisi.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kami sekeluarga pakai dalam komunikasi sehari hari baik didalam rumah maupun di luar rumah, namun jika bicara dengan nenek dan kakek serta orang lain yang kebetulan tidak begitu fasih dalam bahasa Indonesia saya tetap mengunakan bahasa Tionghoa, karena tujuan bahasa adalah supaya suatu komunikasi dapat berjalan dua arah dengan baik, saya berbicara dengan orang bukan untuk mengajarinya bahasa Indonesia melainkan supaya mereka paham apa yang saya katakan, apa yang ingin saya sampaikan pada mereka.
saya juga fasih mengunakan bahasa Melayu Pontianak, sedikit bahasa Melayu Sambas, sedikit bahasa Dayak Ahe, Dayak Kantu dan Dayak bekati, sedikit bahasa Khek Pontianak dan bahasa Khek Singkawang, kemahiran berbahasa ini sangat membantu saya untuk lebih akrab dan mempermudah komunikasi terutama dengan orang yang sudah tua dan saat berada di daerah, saya paham betul kata bijak "bahasa adalah kunci pembuka hati"
bukankah orang bisu yang sepatah katapun tidak bisa mengucapkan bahasa Indonesia akan sangat terzalimi jika di katakan / dicap kurang berjiwa nasionalis dan tidak memiliki perasaaan berkebangsaan Indonesia hanya karena tidak bisa berbahasa Indonesia.
Salam Hangat,
Andreas Acui Simanjaya
Calon DPD RI dari Provinsi Kalimantan Barat.
email andreasacui@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar